Jakarta, Kemendikbud --- Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan kartu identitas untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). KIP diberikan kepada peserta didik atau anak-anak yang berusia 6 s.d. 21 tahun dari kelu…
Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Pr…
Sesuai dengan surat edaran Dirjen Dikdas - Kemdikbud nomor 5086/C/MI/2014 tanggal 17 Nopember 2014, Mulai tahun 2015 program Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan dilanjutkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan s…